Bawa Motor Curian, RY Diamankan di Bengalon

IMG 20190517 WA0006 1

RUMAHKARYABERSAMA.COM, BENGALON – Larinya tersangka kasus pencurian di Kota Balikpapan yang diduga menuju Kabupaten Berau, langsung mendapat respon cepat dari kepolisian Polres Kutai Timur. Kamis (16/5/2019), jajaran Polsek Bengalon langsung menghadang tersangka yang kabur dari Balikpapan mengendarai motor Yamaha Vixion hasil curian.

RY (30), warga Km 6, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Balikpapan Utara, berhasil diamankan di kawasan simpang perdau, Jalan Poros Bengalon – Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur. Ia pun tak bisa mengelak ketika aparat kepolisian menunjukkan laporan kepolisian berikut nomor identitas kendaraan yang digunakannya.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suyamto bersama tiga personel Polsek Bengalon, berhasil mencegat tersangka di Simpang Perdau, Jalan Poros Bengalon Sangkulirang. Motor tersangka kami hentikan, kami minta surat-surat kendaraan tapi tidak bisa menunjukkan. Saat digeledah, kami temukan kunci laci yang dilaporkan hilang dari TKP pencurian di Balikpapan,” ungkap Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah, Jumat (17/5/2019).

Saat ini tersangka beserta barang bukti yang ditemukan, yakni motor dan kunci kasir, diamankan di Polsek Bengalon terlebih dulu, sebelum dibawa ke Polres Kutim untuk menunggu jemputan dari Polsek Balikpapan Utara. Untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Polres Kutai Timur mendapat informasi dari Polsek Balikpapan Utara tentang kasus pencurian yang terjadi di warung yang berada di Km 6 Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Balikpapan Utara. Pelaku mengambil uang sebanyak Rp 258.000 dari laci kasir warung dan membawa lari satu unit motor Yamaha Vixion.

“Informasi yang diterima kepolisian, tersangka diduga melarikan diri ke Berau. Menggunakan motor curian dengan melintasi jalur, Samarinda, Bontang dan Kutim. Ternyata benar. Ia berhasil kami amankan di Kecamatan Bengalon,” ujar Ahmad.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *