Mahasiswa Kepergok Simpan Sabu di Celana Dalam

WhatsApp Image 2019 04 04 at 16.33.49

WhatsApp Image 2019 04 04 at 16.33.49RUMAHKARYABERSAMA.COM, KONGBENG– Satu lagi pengungkapan kasus sabu dilakukan jajaran Polsek Kongbeng, di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Seorang mahasiswa berinisial AG (30), diamankan di kamar kos-kosannya di Jalan Wijaya Kusuma Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng, Rabu (3/4/2019) malam.
Pria asal Kaleleng Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan ini kepergok menyimpan satu poket sabu seberat 4,04 gram di sebuah kotak rokok yang diselip di balik celana dalamnya.

“Jadi, awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di sekitar wilayah Desa Marga Mulia. Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan, hingga akhirnya mencurigai salah satu penghuni kamar kos di Jalan Wijaya Kusuma. Saat dilakukan penggrebekan, kami memergoki tersangka menyimpan satu poket sabu di dalam kotak rokok yang ditemukan di balik celana dalamnya,” ungkap Kapolres Kutim, AKPB Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Ipda Heri Supranoto, Kamis (4/4/2019).

Saat ditanya aparat, tersangka yang berstatus mahasiswa ini mengaku sabu tersebut miliknya yang akan digunakan sendiri. Alhasil, ia dan barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Makopolsek Kongbeng. “Tersangka kami jerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman, minimal empat tahun pidana kurungan,” ujar Heri.(rb01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *