RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Lagi, peristiwa kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Kali ini, di Kecamatan Sangatta Utara. Seorang remaja, sebut saja Bunga, yang masih berusia 16 tahun, kepergok berhubungan intim dengan seorang laki-laki dewasa di kamar kosnya.
Kejadian ini sempat membuat heboh warga sekitar. Karena keduanya kepergok sekitar pukul 4.30 dini hari, Kamis (11/4/2019). “Jadi, ada warga yang mencurigai, di kamar korban, ada laki-laki. Jelang subuh, warga tersebut mengetuk kamar korban dan masuk. Niatnya mau mengecek, apakah benar dugaannya bahwa ada seorang laki-laki berada di kamar tersebut. Ternyata benar,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Melihat seorang laki-laki di kamar korban, warga langsung menanyai apa yang dilakukan keduanya di kamar tersebut. Saat itu, korban mengaku telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan laki-laki tersebut. Warga yang menemukan keduanya langsung melapor pada orang tua korban.
“Saat ini, orang tua korban sudah melapor ke polisi di Polsek Sangatta Utara. Karena tidak terima anaknya yang masih di bawah umur sudah tidur bersama seorang laki-laki dewasa. Laki-laki itu juga sudah diamankan di kantor polisi,” ujar warga lainnya.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan proses ini masih dalam penanganan jajarannya. Pelaku maupun korban masih dimintai keterangan secara intensif, begitu juga saksi-saksi dan pelapor. “Aparat juga sudah mendatangi TKP dan meminta korban untuk visum dan mengamankan barang bukti,” ungkap Teddy.
Barang bukti yang disita dari TKP di antaranya, pakaian korban, pakaian pelaku serta sprei yang ada di kamar korban.(rb01)