Kendaraan Dinas Lebih Lima Tahun Didata Ulang

mobdin 20180201 184843 1

 

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Dalam mendukung pengelolaan aset daerah secara efisien dan efektif serta menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah, pemerintah daerah perlu memiliki atau mengembangkan sistem informasi menajemen yang komprehensif dan andal sebagai alat untuk menghasilkan laporan pertanggungjawaban. Hal ini menjadi salah satu bahasan dalam coffee morning yang dipimpin Wabup H Kasmidi Bulang ST MM bersama Sekda Drs H Irawansyah M Si, Senin (22/4/2019).

Karena, saat ini, banyak kendaraan dinas berkeliaran di luar daerah atau tidak dikembalikan ke kantor dimana kendaraan tersebut menjadi aset, melainkan ikut mutasi beserta penggunanya. Tentu saja, kendaraan tersebut harus didata ulang. Agar tak jadi masalah di kemudian hari. Terutama berkaitan dengan temuan BPK RI.

“Mungkin karena pejabat tersebut sudah menggunakan kendaraan dinas itu di atas lima tahun dan bahkan lebih, saya pikr daripada itu mengganggu dan jika memang sudah layak untuk di dum (lelang terbatas), lebih baik di dum. Daripada mengganggu di dalam pembukuan aset kita,” kata Kasmidi.

Selain itu, jika kendaraan tersebut telah di dum, maka akan menjadi pendapatan daerah Kutim. Karena artinya ada pemasukan.

Sebelumnya Sekertaris Daerah Kabupaten Kutim Drs H Irawansyah M Si menjelaskan, berkaitan dengan tindak lanjut temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus menjadi perhatian bersama, termasuk juga dengan tugas-tugas tim yang menentukan bagaimana tindak lanjut temuan yang terdahulu, termasuk dengan permasalahan penanganan aset pemerintah daerah.

“Karena kemarin pada saat pemeriksaan sekretaris daerah diminta agar segera menindaklanjuti, soal aset, baik itu aset perusahaan daerah (Perusda) yang masih bersebaran, termasuk juga dengan aset-aset pemerintah daerah kita saat ini, yang banyak atau ada dipakai oleh pejabat-pejabat di luar atau sudah pensiun,” kata Irawansyah.

Saat ini, menurut Irawansyah, sudah banyak yang mengusulkan untuk dum, akan tetapi belum dilakukan. “Masalah aset kerap jadi momok bagi kita, karena yang menyebabkan kemunduran atau disclaimer salah satunya adalah terkait masalah aset,” ujarnya. (advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *