Undang Puluhan Perusahaan, Pemkab Kutim Gelar Tax Gathering

WhatsApp Image 2019 03 26 at 16.28.24
Bupati memberikan penghargaan kepada perusahaan pada acara tax gathering

RUMAHKARYABERSAMA.COM, JAKARTA – Puluhan pemimpin perusahaan atau pemilik perusahaan yang unit usahanya beroperasi di wilayah Kutai Timur dikumpulkan. Baik dari usaha pertambangan maupun perkebunan. Mereka dikumpulkan dalam kegiatan bertajuk Tax Gathering di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur selaku penggagas kegiatan ini mengundang 80 perusahaan perkebunan dan 23 perusahaan pertambangan. Mengapa di Jakarta? Pasalnya, hampir seluruh perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang beroperasi di Kutim, berkantor pusat di Jakarta. Sementara di daerah, hanya pemimpin wilayah yang tidak bisa mengambil kebijakan.

“Pemkab Kutim bisa berbicara langsung dengn pimpinan perusahaan atau pemilik perusahaan yang beroperasi di Kutim. Karena kita memahami, para pemimpin perusahaan ini sibuk, sehingga sulit untuk datang ke Sangatta. Sementara pemerintah butuh bertemu pengambil kebijakan untuk duduk bersama,” kata Bupati Ir H Ismunandar MT .

Dengan harapan, apa yang menjadi porsi pajak di kabupaten, bisa dibayarkan di kabupaten Kutai Timur. Dengan begitu, perusahaan ikut berkontribusi pada pendapatan asli daerah yang imbasnya, ke pembangunan daerah tempat mereka berusaha.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kutim, H Musyaffa S Sos M Si mengatakan pertemuan tersebut untuk mensinergikan antara Pemerintah Kutim dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim, dalam hal kontribusi bagi daerah. Terkait pajak, apakah itu pajak pusat, pajak provinsi maupun kabupaten.

“Dengan pertemuan ini, kami berharap petugas Bapenda yang ke lapangan tidak kesulitan lagi saat melakukan sosialisasi terkait pajak daerah. Tidak dijawab lagi, sebentar kami tanya ke pusat dulu. Tapi sudah tinggal eksekusi. Karena orang pusatnya sudah ditemui,” ungkap Musyaffa.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kutim juga memberikan penghargaan pada 23 perusahaan yang telah membayarkan pajaknya di kabupaten. Meliputi, empat perusahaan pertambangan, satu perusahaan perminyakan dan 18 perusahaan perkebunan.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*1*3)

Pos terkait