PN Sangatta Canangkan Pembangunan Zona Integritas

IMG 20190306 WA0033 3
Bupati melakukan penandatangan kerjasama pembangunan zona integritas

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap citra pengadilan yang kerap dianggap tidak baik dan tidak bersih, Pengadilan Negeri Sangatta mencanangkan pembangunan zona integritas. Pencanangan ditandai dengan penandatangan kerja sama antara Ketua PN Sangatta, Rahmat Sanjaya SH MH dengan Bupati Ir H Ismunandar MT disaksikan jajaran FKPD Kutim, Kamis (14/3/2019).

Pencanangan zona integritas menurut Rahmat, sebagai upaya PN Sangatta menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kami ingin kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pengadilan, kembali. Untuk mendukung terciptanya WBK dan WBBM, kami juga melakukan tes urin yang diikuti seluruh staf pengadilan, baik hakim, panitera maupun tenaga administrasi lainnya,” ungkap Rahmat.

Selain, menyosialisasikan rencana penggunaan sistem baru dalam berperkara. Yakni, e court. Sebuah sistem untuk menciptakan proses peradilan yang cepat, aman, efisien dan berbiaya murah. Karena seluruh proses dilakukan secara online. Mulai dari pendaftaran perkara, validasi, pembayaran, dan pemanggilan untuk sidang.

“Sistem ini, digunakan untuk meminimalisir adanya pertemuan-pertemuan antara orang yang berperkara dengan hakim yang menangani perkara,” ujar Rahmat.

Pembangunan zona integritas dalam waktu dekat juga akan direalisasikan di lingkungan Pemkab Kutim. Bupati Ismunandar mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan pembangunan zona integritas di tiga OPD yang bersinggungan langsung dengan masyarakat banyak. Yakni, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan RSU Kudungga Sangatta.

“Semoga zona integritas di lingkungan Pemkab Kutim juga bisa kita canangkan tahun ini juga,” ungkap Ismunandar.(advertorial/Kominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait