RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Ratusan buruh dari perusahaan perkebunan kelapa sawit mendatangi kantor Bupati Kutim, Kamis (21/3/2019) siang tadi. Kedatangan mereka untuk memperjuangkan nasib pasca terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempat mereka bekerja, PT Anugerah Energitama.
Sejak 13 Maret lalu, 412 buruh berstatus tenaga harian lepas ini sudah tidak bisa bekerja lagi di perusahaan tersebut. Mereka dianggap mengundurkan diri setelah melakukan aksi mogok kerja selama lima hari berturut-turut. Aksi mogok itu dilakukan karena tidak ada respon positif dari pihak perusahaan terkait tuntutan peningkatan kesejahteraan pada para buruh kebun tersebut.
Pertemuan antara perwakilan buruh dengan perusahaan yang dipimpin Wabup Kasmidi Bulang sempat berjalan alot. Pasalnya pihak perusahaan tetap pada putusan untuk memberhentikan 412 buruh yang melakukan aksi mogok kerja tersebut, dengan kompensasi uang pisah dan transportasi sampai di tempat tujuan.
Bersama Bupati Ismunandar, akhirnya Wabup Kasmidi menghubungi Dirut PT AE, Budiman dan berhasil menekan jumlah buruh yang akan di PHK, dari 412 menjadi hanya separuhnya saja. “Tidak jadi seluruhnya, tapi separuhnya saja. Pihak perusahaan masih mau mempekerjakan sekitar 200 buruh. Namun, akan melalui proses evaluasi lebih dulu,” ungkap Kasmidi.
Usai mendengar keterangan Kasmidi, ratusan buruh ini pun membubarkan diri.(rb04)