Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM bersama Sekda Drs H Irawansyah M Si yang memimpin coffee morning diajak sekaligus mempraktekkan cara pengisian SPT pajak penghasilan tahunan. Mereka pun bersama-sama menunjukkan bukti pengisian yang dikirim lewat akun email melalui ponselnya masing-masing.
Kasmidi pun langsung mengajak seluruh ASN, terutama pejabat yang hadir dalam rapat mingguan tersebut untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka. Sebelum batas waktu yang ditentukan pihak kantor pajak. “Pelaporan pajak sekarang sudah dipermudah. Tidak perlu antre lagi ke kantor pajak. Dari HP juga sudah bisa,” ujar Kasmidi.
Dengan e-filling,Kepala KPP Pratama Bontang, Widu Kumoro mengatakan, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) lagi, untuk pelaporan. Cukup melalui web pelayanan pajak. Tak perlu khawatir tentang kerahasiaannya, karena data e filling dilindung perangkat autentifikasi yang bernama e FIN.
“Kebijakan e filling, tak hanya berlaku untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) tapi juga PNS atau ASN dan TNI Polri. Karena penggunaan e filling memberi banyak kemudahan bagi wajib pajak. Yakni, proses cepat dan tak perlu antre. Cukup akses melalui website, isi SPT dan kirim SPT yang telah diisi,” ujar Windu.
Ia juga mengingatkan bahwa, penyampaian SPT Tahunan PPh OP tahun 2019 ini adalah 31 Maret mendatang. “Tinggal sepekan lagi. Jangan sampai terlambat,” kata Windu.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)
