Data Pendukung Kurang, Predikat KLA Belum Tercapai

IMG 20190318 WA0042
Kepala Dinas PPPA Kutim, dr Hj Aisyah M Kes memaparkan, penilaian KLA di Kabupaten Kutim

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Masih rendahnya data pendukung membuat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum tercapai. Hal ini membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim harus kerja ekstra mendapatkan data tersebut. Karena idelanya untuk KLA harus di atas 500 poin. Sedangkan Kutim masih berada di 480 poin.

“Jangan sampai Kabupaten Kutim tidak masuk dalam deretan KLA. Untuk itu saya meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang masuk dalam poin untuk penambahan nilai agar memberikan semua data yang dibutuhkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim,” kata Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, ST MM saat memimpin Coffee Morning, Senin (25/3/2019) kemarin.

Demi percepatan KLA, Kasmidi juga meminta Dinas PPPA segera melakukan klasifikasi sesuai klaster yang harus disiapkan OPD terkait. Agar masing-masing OPD bisa langsung memahami hal apa yang harus dilakukan untuk menambah poin predikal KLA.

“Kita sudah dapat predikat kabupaten layak pemuda, masa anaknya tidak layak. Sedangkan pemudanya sudah layak dan kemarin Kutim satu-satunya di Kaltim yang mendapat predikat kabupaten layak pemuda,” ujar Kasmidi.
Sebelumnya Kepala Dinas PPPA Kutim, dr Hj Aisyah M Kes mengungkapkan, penilaian KLA di Kabupaten Kutim berada di posisi kurang lebih 480, sedangkan untuk nilai pratama harus memiliki poin 500.

“Kita berharap Kabupaten Kutim minimal berada di angka 700. Meskipun berdasarkan verifikasi Kutim tetap masuk. Jika semua data dari OPD terkait yang kita butuhkan masuk sebenarnya Kutim bisa mendapatkan nilai madya,” jelas Aisyah.

Ada beberapa data yang belum maksimal yang sampai sekarang PPPA belum dapatkan. Di antaranya, pencanangan wajib belajar 12 tahun, sekolah ramah anak, kesehatan ibu dan anak serta gizi anak.

“Semoga sebelum tanggal 4 April mendatang, semua data yang dimaksud bisa diperoleh Dinas PPPA agar dapat menambah poin,” kata Aisyah.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)

Pos terkait