Baru 13,63 Persen, Wabup Kembali Tegaskan Soal LHKPN

IMG 20190325 WA0003

IMG 20190318 WA0042IMG 20190325 WA0003RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM kembali menegaskan soal pembuatan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para penyelenggaran negara di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Pasalnya, laporan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim menyatakan dari 191 penyelenggara negara, baru 13,63 persen yang membuat laporan dan diserahkan ke Itwil Kutim.

“Tolong, ini tengat waktunya hingga akhir Maret 2019 ini saja. Tidak membutuhkan waktu lama untuk membuatnya. Asal fokus. Saya kemarin, dua hari saja selesai,” ungkap Kasmidi di hadapan peserta coffee morning, Senin (25/3/2019).

Bahkan, terkait LHKPN ini, Kasmidi mengaku mendapat instruksi langsung dari Bupati Ir H Ismunandar MT melalui pesan singkat. “Saya dapat pesan langsung dari Pak Bupati, agar mengingatkan lagi soal LHKPN dalam coffee morning ini. Karena itu merupakan komitmen kepala daerah. Pak Bupati meminta, seluruh pelaporan LHKPN diselesaikan sebelum 31 Maret 2019. Tapi karena 31 Maret hari minggu, berarti harus selesai 29 Maret 2019,” kata Kasmidi.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur, Jasrin SE mengatakan hampir seluruh OPD, baik Sekretariat Kabupaten, Sekretariat DPRD, Dinas maupun Badan, hingga di kecamatan, belum ada yang merampungkan LHKPN hingga 100 persen. Dari 59 OPD, persentasinya masih di kisaran 0-20 persen.

“Lingkungan Setkab Kutim saja yang sudah 80 persen. Sisanya baru sebagian kecil. Bahkan ada yang belum sama sekali. Hasil perhitungan kami, dari seluruh penyelenggara negara yang harus membuat LHKPN, yakni 191 orang, baru 13,63 persen yang membuat,” ungkap Jasrin.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *