
RUMAHKARYABERSAMA.COM- Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memprioritaskan penyelesaian pembayaran utang-utang yang belum terbayarkan di tahun 2016 dan tahun 2017. Sesuai komitmen yang ditandatangani Bupati Ismunandar dan pihak kontraktor, awal Januari lalu, utang tersebut rencananya akan dibayar, pada triwulan I 2019.
Dalam coffee morning yang dipimpin Bupati Ir H Ismunandar MT bersama Wabup H Kasmidi Bulang ST MM dan Sekda Drs H Irawansyah MSi, pembayaran utang tersebut ditargetkan terlaksana mulai Senin (18/2/2019), pekan depan.
Bupati Ismunandar menekankan agar para pejabat segera menyelesaikan data pembayaran utang dalam dua hari ini. Termasuk data ADD yang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Agar berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Termasuk untuk bagian Hukum terkait perbup demi kelancaran administrasi.
“Saat saya membuka pelatihan terhadap guru-guru Paud kemarin, saya sampaikan di hadapan mereka bahwa honornya yang selama enam bulan akan kita bayar. Sehingga ini menjadi perioritas untuk di bayarkan. Semua data-data utang harus selesai dalam waktu tiga hari ini,” kata Ismunandar.
Ismunandar ingin, dalam tiga hari ini, semua pihak bergerak cepat menyelesaikan tugas-tugas mereka. Karena pembayaran utang dan upah guru merupakan komitmen Pemkab Kutim yang akan dilaksanakan di triwulan pertama 2019.
“Saya minta minggu ini sudah selesai, sehingga pada tanggal 18 februari 2019 nanti, bisa dilaksanakan pembayaran utang tersebut,” tegasnya lagi.
Senada, Wabup Kasmidi Bulang mengatakan karena waktunya tidak banyak yakni hanya dalam waktu kurang lebih satu minggu ke depan dan banyak yang akan ditagihkan, Kasmidi menekankan kepada dinas terkait untuk segera melaksanakan dan menyelesaikannya. Ada tiga unsur yang jadi prioritas. Yakni, utang kontraktor 2016-2017, Alokasi Dana Desa (ADD) pada Kepala Desa dan gaji guru non PNS.
“Ini wajib disampaikan pada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) prioritas 2016-2017, segera dibuatkan tagihannya dan nantinya dikroscek dengan data yang ada di Bagian Pembangunan dan data yang ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA),” ujarnya.
Dari catatan yang dibeberkan Sekretaris BPKAD, Hamdan, data utang 2016-2017 mencapai Rp 230 miliar, sementara ADD yang belum tersalurkan sebanyak Rp 78 miliar.(ADV/KOMINFO PERSTIK)