Kena Timah Panas, ER Tersungkur di Sawah

IMG 20190203 WA0003
IMG 20190203 WA0003

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – ER (35), warga Jalan H Masdar Ujung Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, akibat nekat melawan dan lari dari kejaran aparat kepolisian Satreskoba Polres Kutim.

Tiga kali tembakan peringatan ke udara tak menghentikan langkahnya. Hingga akhirnya luka di kaki membuatnya tersungkur di area persawahan. Ia pun tak berkutik lagi ketika dibawa aparat kepolisian ke klinik, sebelum diamankan di sel tahanan Polres Kutim.

“Kami terpaksa melumpuhkan tersangka karena nekat melawan dan kabur dari aparat yang ingin membawanya,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasatreskoba AKP Mikael Hasugian, Minggu (3/2/2019).

Dari tangan ER, polisi menyita tiga poket sabu seberat 1 gram yang ditemukan di tempat ia tersungkur. Tak hanya sabu, polisi juga menyita satu bilah sajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.

Dari mulut ER, polisi juga berhasil mengamankan AB (24), warga Sp V blok C RT 02 Kecamatan Rantau pulung Kabupaten Kutai Timur, yang merupakan pembeli barang haram dari ER. “Kami grebek AB di rumahnya, di sekitar Jalan H Masdar Ujung juga. Di rumahnya ditemukan satu poket sabu seberat 0,66 gram. Menurut AB, sabu itu dibeli dari ER,” ujar Mikael.

Atas perbuatannya tersebut, ER maupun AB dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan dan denda Rp 1 miliar, subside kurungan.(rb01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *