2019, Pemkab Kutim akan Rasionalisasi Anggaran Rp 300 Miliar

Screenshot 2019 02 04 20 09 06 1

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Imbas defisit masih harus dirasakan Kabupaten Kutai Timur. Pasalnya, tahun 2019 ini Pemkab Kutim terpaksa merasionalisasi anggaran sebesar Rp 300 miliar, dari jumlah anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2,89 triliun pada akhir 2018 lalu. Hal ini diungkapkan Sekda Drs H Irawansyah MSi dalam coffee morning yang dipimpin Wabup H Kasmidi Bulang ST MM, Senin (4/2/2019).

“Kegiatan-kegiatan fisik yang non prioritas, jangan dikerjakan dulu. Tolong OPD memperhatikan hal ini. Agar utang kita di akhir 2019 mendatang tidak terlalu menumpuk. Terutama bila terjadi pemangkasan lagi,” ujar Irawansyah.

Diakuinya, mengatakan tentang rasionalisasi anggaran cukup berat. Tapi itulah kenyataan yang harus dihadapi. Karena, tahun ini, Pemkab Kutim sudah memutuskan untuk melakukan pembayaran utang-utang yang terjadi sejak 2016-2017 lalu di awal tahun anggaran dan menyelesaikan utang 2018 di smester pertama 2019. Sehingga di 2020 nanti, tidak ada utang kegiatan lagi.

Seperti diketahui, akhir 2018 lalu, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kutai Timur sudah menyepakati APBD Kutim untuk 2019 sebesar Rp 2,89 triliun. Dana tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim, sebesar Rp 116 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 2,04 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 732,5 miliar.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *