Warga Balikpapan Diamankan di Sangkulirang, Ada Apa Ya?

images 1

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGKULIRANG – Satu lagi kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu terungkap di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Rabu (16/1/2019) lalu, jajaran Polsubsektor Karangan, mengamankan Amrullah Taher alias Al (30), warga RT 53 Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

images 1
Foto Ilustrasi

Pekerja perusahaan perkebunan kelapa sawit ini, kedapatan menyimpan sembilan poket sabu di dalam kamarnya barak F12 Belidan Estate, Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran. Alhasil bersama barang bukti tersebut, ia digelandang ke Polsek Sangkulirang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Sangkulirang AKP Syamsu Alam mengatakan pengungkapan tersangka beranjak dari laporan aparat keamanan perusahaan perkebunan tersebut.

“Security perusahaan melapor ke Polsubsektor Karangan, telah mengamankan tersangka. Karena diduga menyimpan sabu. Saat didatangi ke tkp, tersangka mengakui sembilan poket sabu tersebut miliknya. Jadi langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sangkulirang untuk diproses lanjut,” kata Syamsu, Kamis (17/1/2019).

Sembilan poket sabu seberat 0,62 gram, menurut Syamsu disimpan tersangka di dalam kotak plastik yang diselip di dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan. Celana itu disimpan dalam kardus di kamarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *