RUMAHKARYABERSAMA.COM, KONGBENG – Polsek Kongbeng terpaksa menutup satu café yang diduga beroperasi tanpa izin dan melakukan bisnis prostitusi terselubung di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kongbeng. Penutupan café tersebut dilakukan pasca gelaran razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), ke beberapa tempat hiburan dan warung, Minggu (13/1/2019) dini hari.
Dugaan prostitusi terselubung, menurut Kapolsek Kongbeng, Iptu Darmadji SH MH beranjak dari ditemukannya 11 wanita yang diduga pekerja seks komersial di café tersebut. Belasan wanita ini pun langsung digelandang ke Polsek Kongbeng untuk dimintai keterangan dan data diri.
“Café terpaksa kami tutup dan pasangi garis polisi. Dengan beberapa pertimbangan. Dugaan beroperasi tanpa izin, menjual miras serta diduga pula menjadi tempat prostitusi terselubung. Selain itu, kita juga mendapat laporan tentang café tersebut yang meresahkan masyarakat. Sehingga, kami ambil tindakan untuk menutup café tersebut,” ungkap Darmaji dalam pesan singkatnya.
Dari kegiatan yang menyasar kepemilikan sajam, narkoba, premanisme, minuman keras dan senjata api, tim Polsek Kongbeng juga menyita ratusan botol miras dari beberapa warung yang beroperasi di malam hingga dini hari.(*)