
SANGATTA- Meski diobok-obok Kejaksaan Negeri Sangatta, beberapa waktu lalu, kondisi PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur, tidak berpengaruh. Pjs Direktur Utama PDAM Kutim, Suparjan memastikan pelayanan pada masyarakat tidak terganggu atas masalah yang ditimpakan pada perusahaan air bersih tersebut.
“Tidak apa-apa, semua berjalan normal. Pelayanan pada masyarakat tetap normal. Sebab, PDAM yakin, tak ada permasalahan di tubuh plat merah tersebut,” ungkap Suparjan, Sabtu (8/12/2018).
PDAM, kata Suparjan, tetap bersikap koperatif mengikuti proses hukum yang dituduhkan. Pihaknya mengambil hikmah positif dari permasalahan yang terjadi, dengan lebih berhati-hati ke depan. Lebih teliti, cermat dan akuntabel dalam mengelola administrasi pengadaan barang dan jasa.
Terpenting, menurut Suparjan, pelayanan air bersih ke masyarakat tetap berjalan normal. Sebab, tugas PDAM ialah memberikan pelayanan terbaik dan fokus dalam bekerja. “Diupayakan berjalan dengan baik menuju pelayanan prima. Mohon doanya agar kami dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Suparjan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Kejari Kutim mengobok-obok kantor PDAM Kutim di kawasan Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Mereka melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus pengadaan BBM pada 2015 silam. Memang, permasalahannya sudah terbilang lama. Atas masalah ini, pihak Kejari Kutim, menetapkan E sebagai tersangka.
Permasalahan inipun menjadi sorotan masyarakat Kutim. Pasalnya, mereka mengetahui PDAM terbilang bersih dari sisi administrasi dan program kerja. Terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sangat memuaskan dan bekerja secara nyata.(*)