
SANGATTA – Setelah melalui berbagai tahapan, Mahyudin, putra daerah Kabupaten Kutai Timur yang sekarang menduduki posisi Wakil Ketua MPR RI, akhirnya dinyatakan lolos verifikasi faktual dalam rapat pleno KPUD Kalimantan Timur. Ia lolos bersama tujuh bakal calon anggota DPD RI lainnya asal Kaltim. Yakni, H Haspul Anwar, Siti Qomariah, Rusmiati, Siswanto, M Hatta Garit, H Hasanuddin dan Buntu Paranoan.
Seperti diketahui, KPUD Kaltim sebelumnya telah menetapkan 30 bakal calon DPD RI dapil Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, delapan bacalon dinyatakan gugur dalam verifikasi administrasi. Kemudian, dalam verifikasi faktual, dari 22 bakal calon, hanya delapan yang memenuhi syarat mengantongi minimal 2.000 dukungan. Termasuk Mahyudin.
“Meski demikian, mereka yang belum memenuhi syarat, kami berikan waktu untuk memperbaiki syarat pencalonan. Di antaranya memenuhi syarat dukungan minimal 2.000 dukungan. Sesuai jadwal, pendaftaran pencalonan hanya dilakukan tiga hari, sejak 9-11 Juli 2018. Apabila lewat dari jadwal, maka KPU Kaltim tidak akan menerima,” ungkap Ketua KPU Kaltim, M Taufik.(*)