PNS Kutim Kepergok Bawa Senpi Rakitan

IMG 20180720 WA0015
Barang bukti senjata api rakitan yang disita oleh Polres Kutai Timur
IMG 20180720 WA0015
Barang bukti senjata api rakitan yang disita oleh Polres Kutai Timur

SANGATTA – Satu lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermasalah dengan hukum. FW (35), Jalan APT Pranoto Gang Etam ini diamankan petugas polisi yang sedang berpatroli saat berkendara di Jalan APT Pranoto dengan ugal-ugalan, Kamis (19/7) malam.

Karena, selain ugal-ugalan, ia juga kepergok membawa senjata api rakitan sebanyak empat pucuk di kendaraan tersebut. Lengkap dengan peluru sebanyak 40 butir, serta beberapa senjata tajam, seperti parang dan sangkur.

“Petugas yang melihat FW berkendara dengan ugal-ugalan, langsung mengejar dan menghentikan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, ternyata ada senpi rakitan lengkap dengan pelurunya. Ia juga mengaku PNS Pemkab Kutim dan menggunakan senjata tersebut untuk berburu,” ujar Kapolres Kutim, AKBP eddy Ristiawan didampingi Kasatreskrim AKP Yuliansyah, Jumat (20/7/2018).(*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *