Pemkab Kutim Rilis Proper Si Amad

LogoLicious 20180730 202028
Penyerahan berkas Mou pengamanan aset milik daerah dari Bupati kepada Kapolres

SAN

Penyerahan berkas Mou pengamanan aset milik daerah dari Bupati kepada Kapolres

GATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya Bidang Aset Daerah, meluncurkan Program Perubahan (Proper) bertajuk Sistem Pengamanan Aset Daerah (Si Amat), Senin (30/7/2018).

Proper Si Amat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal ini, Polres Kutim untuk bersama-sama mengamankan seluruh aset Pemkab Kutim yang nilainya mencapai 11,9 triliun.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Kutai Timur, Ismunandar yang didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang dengan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan.

“Program ini sangat menarik, karena banyak aset Pemkab Kutim yang tidak terlacak, terdata dan terinventaris dengan baik. Untuk saya berharap melalui program ini pengelolaan aset di Kutim, baik barang bergerak maupun tanah dapat terdata terinventarisir dengan baik. Termasuk barang – barang yang belum dikembalikan, dapat terlacak dan bisa dikembalikan,” kata Ismunandar.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset, BPKAD Kutim Teddy mengatakan kegiatan itu merupakan program dari BPKAD, yang mana salah satunya adalah pengamanan barang milik daerah (BMD) yang saat ini memiliki angka Rp 11,9 triliun.

“Tentunya dengan angka sebesar itu, kami tidak dapat bekerja sendiri. Kami minta Polres Kutim membantu mengawasi dan mengamankan aset Pemkab Kutim, bersama-sama. Secara transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Teddy.

MOU tersebut, meliputi pengamanan barang milik daerah Kabupaten Kutim. Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban barang milik daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

“Tujuan utama kita (Polres) adalah terselenggaranya Pemerintahan yang baik. Mudahan kami dengan segala daya, upaya dengan pihak terkait, segala aset Pemda Kutim bisa berada dipangkuan Pemda Kutim,” kata Kapolres AKBP Teddy Ristiawan.(*)

Pos terkait