[et_pb_section admin_label=”section”]
[et_pb_row admin_label=”row”]
[et_pb_column type=”4_4″]
[et_pb_text admin_label=”Text”]
SANGATTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur meluncurkan Sistem Informasi Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (SIP PDRD) sebagai implementasi dari Sinergitas dengan SKPD teknis dalam peningkatan (Sigede) Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (7/6).
Peluncuran dilakukan Sekda Irawansyah, ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Bapenda, Musyafa dan 13 SKPD penarik retribusi di lingkungan Pemkab Kutim, disaksikan Sekda Irawansyah.
Hadirnya SIP PDRD, menurut Musyafa, memungkinkan informasi retribusi yang masuk dari 13 SKPD atau dinas diketahui kepala daerah secepatnya secara real time. Karena menggunakan aplikasi android sehingga Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta 13 dinas penarik retribusi bisa melihat langsung jumlah retribusi yang masuk ke kas daerah dimanapun berada, dari ponselnya.
“SIP PDRD ini sebenarnya inovasi saya yang sedang melaksanakan PIM II. Saya berpikir, bagaimana retribusi yang masuk bisa diketahui secara cepat oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Meski mereka tidak sedang berada di Sangatta. Dengan SIP PDRD yang menggunakan aplikasi android, hal itu memungkinkan,” ungkap Musyafa.(*)
[/et_pb_text]
[/et_pb_column]
[/et_pb_row]
[/et_pb_section]