BPK Minta Retrebusi Sarang Walet Dioptimalkan

E1E1E429 9121 412F 9DDA F68C50FF3FC3

E1E1E429 9121 412F 9DDA F68C50FF3FC3

SANGATTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim Kaltara memberi catatan khusus pada kolom retribusi daerah. BPK menyoroti tentang pendapatan daerah dari sisi retribusi sarang burung walet yang dikatakan belum optimal.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa mengatakan catatan dari BPK soal retribusi sarang burung walet, disarankan agar lebih dioptimalkan. β€œDalam hitung-hitungan BPK RI, menggunakan hitungan pasti, pendapatan yang diperoleh didasarkan pada jumlah total sarang burung yang berdiri di wilayah Kutim, semua diambil pajaknya,” ungkap Musyaffa.

Semisal, lanjut Musyaffa, ada 600 sarang burung walet. Retribusi yang ditarik, misalnya Rp 1 juta per rumah sarang burung. Berarti Kutim menghimpun Rp 600 juta dari sarang burung walet. β€œKita tidak bisa menghitung seperti itu. Karena, kemungkinan dari 600 sarang burung tersebut, ada yang tidak produksi, ada yang sudah beralih jadi penginapan. Belum lagi, ada pemilik yang sudah diminta membayar pajak,” ujar Musyaffa.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *