Tinggal 40.484 Warga Kutim yang belum Perekaman

8C0A253C 8D79 49B0 B21C B665892B4397SANGATTA – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur terus berupaya memaksimalkan agar tidak ada lagi masyarakat Kutai Timur yang belum melakukan perekaman e KTP. Sejak akhir 2017 lalu, metode jemput bola ke kecamatan-kecamatan, terutama kecamatan di kawasan pedalaman maupun pesisir dilakukan secara bertahap. Tim Disdukcapil membuka pos perekaman KTP elektronik di ibukota kecamatan.

Hasilnya, dari 70.000 an warga Kutim yang tercatat belum melakukan perekaman pada Januari 2018 lalu, akhirnya sudah 30.000 an warga ikut perekaman.

“Sampai April 2018, Disdukcapil Kutim telah mencetak 251.025 keping KTP-el. Jumlah tersebut sudah mendekati angka keseluruhan total KTP-el yang harus dicetak oleh Dispendikcapil Kutim. Yaitu 291.506 keping. Masih ada kekurangan yang terus di kejar untuk segera diselesaikan. Yakni 40.484 jiwa,” ujar Kepala Disdukcapil Kutim Januar Harlian Putra Lembang Alam.

Sampai saat ini, kata Januar, pihaknya terus melakukan upaya perekaman dan percetakan KTP-el di kantor Disdukcapil. Ada sekitar 1.648 data penduduk Kutim yang telah print ready record (PRR) atau siap cetak setelah penunggalan data dan setiap hari dilakukan pencetakan.

Pos terkait