RSUD Siap Himpun Berkas Administrasi Kelahiran

2342F11D 67B2 4EAD 93C4 F016E4F951DD

RSUD Siap Himpun Berkas Administrasi Kelahiran

IMG 20180523 WA0039
Rapat bersama Koordinasi RSUD dan Disdukcapil

SANGATTA – Setelah sempat terjadi selisih paham, akhirnya RSUD Kudungga dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur duduk bersama, Rabu (23/5/2018).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Disdukcapil Kutim, Januar Harlian Putra Lembang Alam, dihadiri Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Hj Anik Istiyandari dan jajarannya. Kedua instansi tersebut membahas rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan RSUD Kudungga terkait layanan pengurusan akta kelahiran dan akta kematian dengan mekanisme, bayi yang lahir langsung mendapat akta kelahiran. Begitu juga mereka yang meninggal dunia.

Hasilnya, pihak RSUD Kudungga siap memberikan sosialiasi pembuatan akte, baik akte kelahiran maupun akte kematian kepada pasien dan keluarga, RSUD akan mengumpulkan data pasien seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan kelengkapan lainnya. Selanjutnya akan menginformasikan kepada Disdukcapil untuk menjemput data pasien di rumah sakit.

“Apabila masih ada persyaratan yang masih kurang, maka akan menjadi tugas Disdukcapil untuk koordinasi dengan pasien, untuk melengkapi data-data yang diperlukan,” ujar Anik.

Seperti diketahui, pihak RSUD belum menyetujui Kerjasama yang ditawarkan Disdukcapil, untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan akte kelahiran dan akte kematian.

Menurut Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Hj Anik Istiyandari pihaknya bukan menolak PKS tersebut, namun ada beberapa item dalam PKS tersebut yang tidak mampu dipenuhi oleh pihak RSUD dan hal ini perlu dikoordinasikan lebih lanjut.

“Kami tidak menolak PKS itu, namun ada item didalam PKS tersebut yang tidak kami sanggupi, sehingga ini perlu dibahas lebih lanjut. Karena di dalam PKS tersebut ada 18 item yang harus dikumpulkan dari pasien, dan ini tentu tidak mampu kami lakukan. Mengingat RSUD merupakan Rumah Sakit rujukan dari berbagai Puskesmas di kecamatan-kecamatan yang jauh, sehingga kelengkapan yang mereka (pasien) bawa terkadang kurang. Misalnya KK asli,” kata Anik.(team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *