Balai Adat Desa Marga Mulia Diresmikan

WhatsApp Image 2018 05 20 at 14.03.03

SANGATTA – Setelah melalui proses pembangunan yang cukup panjang dan menelan biaya yang cukup besar, akhirnya, Balai Adat Desa Marga Mulia yang terletak di Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng diresmikan oleh Bupati Ismunandar bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sabtu (18/5/2018).

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh kedua pimpinan di Kabupaten Kutai Timur. Serta sambutan tarian tradisional khas suku Dayak oleh warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut keduanya didampingi pula oleh Wakil Ketua DPRD Kutim, Hj Encek UR Firgasih, anggota DPRD Kutim, Hj Kasriah, Kadis Perindag, Edward Azran dan Kadisdukcapil Januar HLPA. “Tolong, bangunan balai adat dirawat dengan sebaik mungkin. Agar bisa bermanfaat secara berkelanjutan. Untuk fasilitas pendukung lainnya, nanti diupayakan. Tapi, apa yang sudah dimiliki, harus dijaga baik-baik, dipergunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat,” kata Bupati Ismunandar.

Camat Kongbeng Furkani mengatakan sangat bersyukur Balai Adat di Desa Marga Mulia bisa rampung dan langsung diresmikan penggunaannya. Balai Desa sangat dibutuhkan masyarakat untuk menggelar beragam kegiatan. Baik kegiatan seni, sosialisasi maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Kedatangan pasangan Ismu-KB di Desa Marga Mulia mendapat sambutan meriah dari penduduk setempat. Keduanya, bersama Wakil Ketua DPRD Kutim, Hj Encek UR Firgasih dinaikkan di atas tandu bambo dari gerbang penyambutan hingga ke lokasi acara. Ketiganya pun mendapat tanda mata dari tetua adat setempat sambil diiringi tarian selamat datang.(team)

Pos terkait