Atribut Pakaian Dinas akan Dilengkapi ID Card

E87FFE01 7B35 47BF 82A4 F449603EC954

·E6D45D2E 6F66 4B2B 812D 8863F0E0F661 2135AC40 647F 45D5 981F 2657EA3C8A7B                                                                              SANGATTA — Dalam Rangka penataan atributpakaian dinas di lingkungan Sekretariat Kabupaten Daerah Kabupaten Kutai Timur, tim sub bagian kepegawaian Setkab Kutim akan membuat id khusus bagi PNS maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Pembuatan id card atau tanda pengenal diawali dengan melakukan pengambilan foto pada seluruh pegawai, yang dilakukan sejak sepekan belakangan ini.

Seluruh pegawai diminta aktif mendatangi lokasi pengambilan foto yang dibuka di depan ruang sub bagian kepegawaian. Agar proses pembuatan id card bisa lebih cepat. Pembuatan tanda pengenal dan penggunaan atribut pegawai secara benar, dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Irawansyah.

“Selain papan nama dan lencana korpri, kita juga akan melengkapi tanda pengenal para pegawai dengan id card. Dari id card tersebut juga akan diketahui tingkat esselon pegawai tersebut, dengan warga latar pada foto id card,” ungkap Sekda Irawansyah didampingi Kasubbag Kepegawaian Slamet.

Dengan edaran tersebut, seluruh pegawai di lingkungan Setkab Kutim diminta mematuhi ketentuan pakaian dinas sesuai dengan Perbup nomor 19 tahun 2016. Tentang pakaian dinas PNS, memelihara barang-barang milik negara dan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, jujur, tertib, cermat dan bertanggung jawab.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *