220.077 Surat Suara Ditarget Rampung Tujuh Hari

Proses pelipatan surat suara difokuskan di aula kantor KPU Kutim dengan pengawasan aparat kepolisian

Proses pelipatan surat suara difokuskan di aula kantor KPU Kutim dengan pengawasan aparat kepolisian

SANGATTA – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah memulai proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Proses pelipatan yang melibatkan 30 tenaga kerja ini dilakukan di gedung KPU Kutim di kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, sejak Jumat (25/5/2018).

Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kutai Timur, Bhasori mengatakan proses pelipatan kertas suara sebanyak 220.077 lembar tersebut ditarget rampung dalam tujuh hari. Sehingga melibatkan tenaga pelipat sampai 30 orang. “Namun, kalau 30 hari belum juga selesai, terpaksa ditambah lagi waktunya, hingga selesai. Karena selain melipat, mereka (petugas pelipat, red) juga menyortir surat suara yang tak layak pakai,” ungkap Bhasori.

Jika ada surat suara yang lubang atau ada titik-titik, misalnya. Menurut Bhasori, masuk dalam kategori tidak layak dan akan dikembalikan ke KPU Provinsi Kaltim, agar segera mendapat penggantian.

Bahkan sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan, proses pelipatan surat suara selalu diawasi aparat keamanan. Selain seluruh tenaga pelipat juga dibekali ID card khusus.(team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *