Disdukcapil – RSUD Kudungga diminta Duduk Bersama

SANGATTA – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, untuk duduk bersama guna mensinkronisasikan program pelayanan di masing-masing dinasnya.

“Besok kita rapat bertiga. Layanan ke warga harus terus dipermudah. Jika belum ada titik temu, harus diselesaikan. Saya pikir ini hanya miskomunikasi saja,” ujar Kasmidi, Selasa (23/5/2018).

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Yanuar Putra Lembang Alam menjelaskan program yang diusung adalah menerbitkan akte kelahiran dan akte kematian berdasarkan keterangan yang dikelurakan Rumah Sakit di Kutim. Sekarang usulan kerjasama sudah diberikan ke tujuh rumah sakit swasta dan tengah dipelajari, sebagai bentuk percepatan RSUD Kudungga juga digandeng.

“Kami menerbitkan akte berdasarkan catatan rumah sakit, sehingga warga yang melahirkan maupun yang meninggal saat keluar rumah sakit langsung mendapatkan akte tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kudungga Anik Istiyandari bahwa bukan alat yang menjadi penghambat, melainkan keterbatasan perawat. Karena pasien yang datang jarang membawa berkas seperti kartu Keluarga, pasien dalam kondisi sakit jadi yang diinginkan hanya mendapatkan pelayanan.

“Perawat kami kurang jika harus mengumpulkan berkas persyaratan akte itu. Jika ada personil dari Disdukcapil yang stanby kami terima kasih sekali. Untuk sementara RSUD akan membuatkan pengumunan untuk persyarakat pembuatan akte,” ungkapnya.(team)

0635FF6E B13D 42FD AF83 993E41255F7D

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *